​Bupati Pulpis Akan Cabut Izin Ferry Tidak Layak Pakai

    PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengaku keprihatinannya terjadinya kecelakaan air tenggelamnya kapal fery milik masyarakat yang membawa kendaraan dan penumpang di Dermaga Anjir Sampit Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir.

    “Saya minta Dinas Perhubungan melakukan pengawasan dan selektif dalam memberikan izin. Kapal feri yang tidak layak jangan dioperasionalkan,” kata Bupati Pulang Pisau (Pulpis).

    Edy Pratowo juga meminta Dinas Perhubungan melakukan uji kelayakan terhadap seluruh kapal feri masyarakat yang ada di kabupaten setempat. Persyaratan perizinan, kelayakan, maupun keselamatan menjadi hal yang harus diutamakan oleh para pemilik feri.

    Semakin berkembangnya jumlah penduduk di daerah setempat, terang Edy Pratowo, menjadikan lokasi penyeberangan Dermaga Mintin – Dermaga Anjir Sampit di Kecamatan Kahayan Hilir semakin stragis untuk mempercepat jarak tempuh. Terlebih jembatan penyeberangan terletak cukup jauh berada di Desa Gohong.

    Edy Pratowo mengungkapkan dengan letaknya yang strategis membuat keinginan masyarakat untuk membuat usaha jasa feri penyeberangan. Pemerintah setempat tidak melarang usaha masyarakat tersebut, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan syarat utama yakni keselamatan penumpang dan kendaraan.

    Pemilik feri penyeberangan, kata dia, harus melakukan pengecekan kelayakan feri secara periodik. Tenggelamnya kapal feri ini mungkin menjadi pelajaran bagi berbagai pihak terkait agar tidak terulang lagi. Beruntung, kecelakaan air kali ini tidak menimbulkan korban jiwa.

    Penertiban, dikatakan Edy Pratowo, akan dilakukan secara bertahap. Penertiban ini harus ada keterpaduan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pihak kepolisian setempat. Bagi pemilik kapal feri yang mengindahkan aturan dan persyaratan yang diwajibkan nantinya akan diberikan sanksi tegas hingga pembekuan perizinan.

    Bupati H Edy Pratowo bersama Kapolres AKBP Budi Satria Nasution SIK, Pabung Pulang Pisau 1011/KLK Mayor Tubagus Abdul Halim Wakil Ketua I DPRD, HA Fadli Rahman, Kepala Dinas Perhubungan John Oktoberiman, Kalaksa BPBD Salahudin berserta sejumlah pejabat langsung meninjau lokasi tenggelamnya kapal feri di Dermaga Anjir Sampit Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir.

    Kejadian kecelakaan air dalam penyeberangan di daerah setempat, bukan pertama terjadi, beberapa kali kecelakaan air dengan tenggelamnya berbagai jenis kendaraan sering terjadi di lokasi penyeberangan ini dan kali ini tiga unit roda empat dan satu unit roda dua tenggelam ke dasar Sungai Kahayan yang diduga kapal feri yang tidak memenuhi standar kelayakan.

    (Fadil/beritasampit)