14 Pelanggar Lalu lintas Terjaring Razia

    PULANG PISAU – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau (Pulpis) kembali mengelar razia kendaraan bermotor. Dalam operasi itu, Sebanyak 14 pelanggar yang terdiri dari kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4) berhasil dijaring, kamis (2/2/2017).

    Kapolres Pulpis AKBP Budi Satria Nasution, melalui Kasat Lantas AKP Wakid yang memimpin secara langsung kegiatan razia tersebut mengatakan, razia yang dilakukan di halaman Mapolres Pulpis adalah kegiatan rutin. Dengan tujuan memberikan kesadaran pada masyarakat agar taat berlalu lintas, dan menekan tingkat kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Pulang Pisau.

    “Jadi totalnya ada 14 yang melanggar ketentuan berlalu lintas dan langsung diberikan surat tilang,” ungkap Wakid.

    Ia mengingatkan, kepada masyarakat agar selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas. Selain pelengkapan keamanan berkendara, namun juga kelengakapan surat-surat berkendara juga penting diperhatikan.

    “Dengan patuh kepada tata tertib berlalu lintas, maka secara tidak langsung mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Jadi mulai sekarang ayo kita patuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya. (pra/beritasampit.co.id)