Mobdin dan Rumdin Kotim Akan Diambil Paksa, Kenapa ?

    SAMPIT – Segala macam bentuk aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan diambil paksa jika tidak diserahkan, apabila pejabat di Kotim sudah purna tugas.

    Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri mengatakan bagi mobil dinas (Mobdin) dan penghuni rumah dinas (Rumdin) yang sudah tidak berhak menempati atau menggunakan aset pemerintah daerah seharusnya sudah menyerahkannya kepada pemerintah daerah.

    Sehingga selanjutnya pemerintah daerah bisa menata kembali untuk fungsinya. “Tentu saja apabila hal ini tidak diindahkan, maka kami akan ambil paksa atau ada kebijakan lain,” tegas wabup HM Taufiq Mukri, (6/1/2017).

    Disebutkan bahwa saat ini, banyak rumah dinas dan kendaraan dinas yang masih dikuasai orang yang sudah tidak berhak lagi. Selain pegawai yang sudah purna tugas, aset daerah diduga juga ada yang dikuasai keluarga mantan pegawai negeri, bahkan ada yang digunakan untuk kepentingan bisnis pribadi.

    “Kami sudah perintahkan kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah untuk mendata aset daerah yang dikuasai orang yang tidak berhak. Karena aset ini harus diselamatkan dan diserahkan untuk dimanfaatkan pegawai aktif yang membutuhkan,” terangnya.

    Tentu saja lanjut Wabup, proses pinjam ada batas waktunya. Sehingga asas fungsi dan manfaat dari aset daerah ini sendiri dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. (raf/beritasampit.co.id)