KPK RI Sosialisasikan Pencegahan KKN di Kotim

    SAMPIT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan sosialisasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim. Kegiatan ini dlakaanakan di Gedung Serba Guna Sampit, Selasa (7/2/2017).

    Hadir sebagai pembicara yakni Wawan Wardiana selaku Plt. Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi KPK, Kedeputian Pencegahan KPK RI. Kegiatan ini diikuti Bupati dan Wakil Bupati Kotim didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim, serta lebih dari 500 undangan yang berasal dari seluruh SKPD di lingkup Kabupaten Kotim juga turut hadir dalam kegiatan ini.

    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintah kabupaten kotawaringin timur dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme di kabupaten Kotawaringin Timur. Kondisi Kabupaten Kotim saat ini mengalami perkembangan sangat pesat, terutama sektor jasa dan perkebunan menjadi bagian utama dalam memberikan kontribusi perkembangan Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Kecepatan perkembangan ini tentunya akan memberikan peluang yang sangat rentan masuk di wilayah korupsi, kolusi dan nepotisme. Beberapa bentuk implementasi pencegahan korupsi terutama di lingkup kab. kotim, diantaranya pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan aplikasi layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik sejak tahun 2011 serta menggunakan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah.

    Selain itu, juga menggunakan aplikasi sistem informasi manajemen pelayanan terpadu satu pintu, aplikasi sistem aset pemerintah, aplikasi sistem kepegawaian, proses perencanaan pembangunan mengikuti ketentuan dan peraturan serta tertib dalam waktu, sistem informasi kesehatan.

    “Melalui kegiatan ini semoga tidak hanya memberi pencerahan tapi juga memberikan motivasi bagi seluruh ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Kotim,” ujar Bupati Supian Hadi. Kegiatan ini berlangsung dengan agenda kegiatan paparan oleh narasumber dan sesi tanya jawab lainnya.(humaspemkabkotim for beritasampit.co.id)