SHD Sudah Perintahkan SKPD Terkait Untuk Amankan Taman Kota Sampit

    SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur H Supian Hadi, S.Ikom mengaakan bahwa dirinya telah memerintahkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait untuk mengamankan area disaputaran Taman Kota Sampit pasca pengalihan atau relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke eks Bioskop Mentaya.

    Lokasi tersebut lanjutnya harus bersih dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan aman dan nyaman. “Untuk Taman Kota Sampit saya sudah perintahkan. Coba lihat di intsagram pribadi saya. Saya sudah ada komentar sebelumnya tentang itu,” ujar Supian, (7/2/2017).

    Dirinya juga mengatakan bahwa Taman Kota sejatinya harus dijaga bersama-sama dan dimanfaatkan serta bersih dari tempat maksiat dab lain sebaginya. Demikian juga untuk keamanannya.

    “Saya sudah perintahkan Satpol PP, Sekda, dan Dinas terkait agar cepat menangani masalah ini. Informasinya ada waria dan lampu taman kota yang gelap. Ya itu yang saya minta agar setelah relokasi PKL Taman Kota dapat bersih aman dan indah sesuai moto kita Bergerak Cepat Membangun Kotim,” pungkasnya.(bnr/beritasampit.co.id)