Kapolres Kobar : Prihatin, IRT Sampai Terlibat Narkoba

    ​PANGKALAN BUN – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin memprihatinkan, dengan alasan keuntungan yang menggiurkan tentunya menjual barang haram itu sangat menggoda. Bahkan yang kini menjadi sasaran sebagai pelaku pengedar mulai mengarah ke kalangan perempuan, terutama ibu rumah tangga (IRT). 

    Kapolres Kobar AKBP. Pria Premos mengatakan, sangat prihatin karena selama bertugas di Kobar telah melihat bagaimana ganasnya peredaran narkoba di wilayah hukum yang di komandoinya.

    “Barang haram tersebut tak hanya berbahaya bagi kehidupan seseorang, namun juga berbahaya bagi keluarga. Seperti contoh, SA seorang ibu rumah tangga, sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama, sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan ekstasi,” ungkap Premos, sabtu (11/2/2017)

    Lanjut Kapolres, SA terpaksa harus berpisah dengan anaknya yang baru berumur sembilan bulan. Mirisnya, anaknya itu sedang dalam kondisi sakit dan sangat membutuhkan perhatian dari ibunya.

    “Ya mau bagaimana lagi, saat tertangkap pertama kali sampai diproses pengadilan selesai dan divonis tujuh tahun. Kami dengan mengatasnamakan kemanusiaan, memberi kesempatan dengan menjadikan berstatus tahanan kota, agar bisa tetap merawat anaknya. Tapi ternyata tahanan luar itu oleh SA dijadikan kesempatan untuk kembali menjual narkoba, yang akhirnya kembali tertangkap” ujarnya.

    Premos berharap pemerintah dapat membuat regulasi terkait masa hukuman agar ada efek jeranya. Selain itu, Kapolres juga mengatakan masyarakat saat ini terlalu memandang para pelaku penyalahgunaan narkoba lebih hormat ketimbang menjadi pencuri.

    “Narkoba itu bisa menjerumuskan siapa saja baik yang tua, remaja bahkan juga merusak anak-anak kita sebagai  generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(man/beritasampit.co.id)