Tuntutan Para Pendemo 162, Apa Saja? 

    ​KASONGAN – Dalam aksi 162 para pengunjuk rasa membagikan surat dukungan dan pernyataan sikap dari masyarakat asli Katingan yang menginginkan  H. Ahmad Yantenglie, untuk tetap menjabat sebagai Bupati Katingan hingga masa bhakti 2013-2018.

    Bersama itu juga, dari elemen masyarakat Kabupaten Katingan, lembaga masyarakat dan organisasi pemuda dan Masyarakat lainnya memeberikan dukungan dan pernyataan sikap mereka.

    “Kami menyatakan mendukung penuh kepemimpinan bapak H.  Ahmad Yantenglie,SE sampai berakhir masa bhakti 2013-2018 dan Mendesak agar DPRD Kabupaten Katingan Mencabut dan membatalkan Keputusan tentang usulan pemberhentian/pemakzulan Bupati Katingan,” Ungkap Edi Ruswandi selaku koordinator lapangan aksi 162, kamis (16/2/2017).

    Demonstran juga Menolak aspirasi kelompok aliansi yang mengatas namakan Masyarakat Katingan yang menuntut Pemakzulan Bupati Katingan, karena tidak mewakili aspirasi mayoritas masyarakat Katingan.

    Bahkan pihaknya menilai Slselama kasus tersebut tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan, Bupati Katingan tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala pemerintahan, dan tidak ada alasan secara politis untuk memberhentikannya.

    Edi Ruswandi penanggung jawab aksi dalam surat terbukanya juga memohon kepada Mahkamah Agung (MA), Untuk mempertimbangkan dan memperhatikan aspirasi masyarakat Kabupaten Katingan yang masih mendukung Ahmad Yantenglie sebagai Bupati Katingan sampai berkahir masa jabatannya.

    Para pendemo kemudin ditemuai 4 Anggota DPRD, yaitu Endang Susilawati,  Kariyadi, Efendi dan Lan Tejul.

    Hingga sekarang para perwakilan pendemo dipersilahkan memasuki ruang DPRD untuk melakukan penyampaian Aspirasi. (kwt/beritasampit.co.id)