DPRD Katingan Dinilai Gagal Tangkap Aspirasi Masyarakat… Kenapa Ya? 

    ​KATINGAN – Proses Pemakzulan Ahmad Yantenglie dari jabatanya sebagai Bupati Katingan oleh DPRD Katingan yang sekarang mulai ketahap MA dianggap terburu-buru.  
    Keputusan DPRD Katingan dalam memberikan rekomendasi pemberhentian  dinilai tidak memenuhi aspirasi mayoritas Masyarakat Katingan.

    “Perlu diingat bahwa kasus yang menimpa pribadi ahmad Ahmad Yantenglie karena adanya laporan kepada dirinya dan sempat ditetapkan sebagai tersangka, dalam perjalanannya kasus tersebut dihentikan karena pengaduan dicabut sehingga perkara Hukum selesai” ungkap Penanggung jawab aksi 162 pro Yantenglie, Edi Ruswandi, jumat (17-02-2017)

    Ia juga mengingatkan, bahwa lahirnya Pansus DPRD Kabupaten Katingan karena adanya Tuntutan dari Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB).

    “AMKB tidak mewakili aspirasi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan, dan tidak ada keputusan hukum (incrakh) atas kasus yang menimpa Pribadi Ahmad Yantenglie dari Lembaga Peradilan” tegasnya. 
    Menurut Edi, Mayoritas Masyarakat Katingan masih menginginkan Ahmad Yantenglie sebagai Bupati Katingan hingga menghabiskan masa bahkti 2013-2018.

    “Terbukti aksi damai 162 ribuan atau mayoritas masyarakat Kabupaten Katingan tidak menginginkan pemberhentian Bupati Katingan, dan mendukung Bupati Katingan menyelesaikan periodeisasinya,” katanya.

    Pihaknya juga menilai DPRD gagal menangkap aspirasi masyarakat Kabupaten Katingan.”Perlu diingat juga bahwa lembaga DPRD itu bukan bukan Lembaga Peradilan, tetapi lembaga Politik dan DPRD dipilih oleh Masyarakat,” tandasnya.  (kwt/beritasampit.co id)