Prof.Dr Birute Mary Galdikas “Murka” Orangutan Dibantai Sangat “Mengerikan”

    PANGKALANBUN – Salah satu tokoh ilmuan dunia penyelamat orangutan Prof.Dr Birute Mary Galdikas, benar-benar murka. 

    Hal ini terkait dengan insiden pembantaian orangutan, (pongo pyg meaus wurmbii), yang sangat mengerikan di Kamp Tapak PT. Susantri Permai di Desa Tumbang Puroh Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, pada akhirJanuari 2017 lalu.

    “Saya marah kepada mereka yang melakukan pembantaian terhadap orangutan,” jawab Birute, saat dikonfirmasi Berita Sampit Minggu (19/2/2017) siang.

    Menurutnya, kasus pembantaian orangutan yang sangat mengerikan itu para pelakunya harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Juga mengimbau kepada pemerintah, melalui dinas terkait atau Kecamatan dan Desa, agar terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat diperdesaan bahwa orangutan itu, salah satu satwa yang langka dan dilindungi undang-undang.

     “Orangutan juga sama mahluk Tuhan, yang harus dijaga dan dilestarikan,” tegas Birute.

    Menurut laporan dari Kapuas, Polres Kapuas Selasa (14/2), sudah menangkap sedikitnya 10 tersangka yang diduga melakukan pembantaian orangutan.

     Motif pembunuhan dikarenakan para tersangka ingin mengkonsumsi merasakan daging orangutan. Dari 10 tersangka ada satu perempuan yang turut diamankan, karena  telah meracik daging satwa yang dilindungi.

    Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tulang belulang/tengkorak dan daging orangutan, panci, serta senapan angin, golok, ponsel, radio, hand traktor. 

    Para tersangka, dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf a junto pasal 40 ayat 2 UU RI No.05 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hatai dan Ekosistem dengan ancaman 5 tahun hukuman penjara. 

    (man/beritasampit.co.id)