Polsek Antang Kalang Amankan Pengedar Narkoba

    SAMPIT – Kepolisian Sektor wilayah Kecamatan Antang Kalang berhasil tangkap pengedar narkoba jenis Sabu dan obat-obatan terlarang, Senin (20/2/2017).

    Penggerebekan berlangsung sore hari menjelang magrib di SP4 Trans Desa Waringin Agung Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Polisi berhasil mengamankan puluhan paket zenit dan sabu beserta alat isap, satu buah handphone yang diduga sebagai alat transaksi. selain itu polisi juga mengamankan satu buah air soft gun laras pendek di kediaman pelaku.

    Pelaku yang masih belum diketahui namanya adalah seorang ibu rumah tangga, yang diduga sudah cukup lama menjual barang haram tersebut di Kecamatan Antang Kalang. 

    Hardi Paris Hady, tokoh masyarakat setempat sangat mengapresiasi pengamanan barang haram yang berhasil dilakukan Polsek Antang Kalang. 

    “Ini adalah bentuk kerja nyata kepolisian, khususnya di kotawaringin Timur dalam pemberantasan pengedar narkoba yang dapat merusak generasi muda, kita selaku masyarakat Kecamatan Antang Kalang sangat apresiasi dan mendukung penuh untuk memerangi narkoba,”ungkapnya (dsz/beritasampit.co.id)