GAWAT…Sejumlah Rumah Makan Masih Bercokol di Tanah Pemda

    PANGKALAN BUN – Sedikitnya 57 pemilik kios, terdiri dari pedagang kelontong, sembako, rumah makan, tukang gunting rambut, bengkel motor, dan lain-lainnya, di gusur Pemkab Kobar.

    Namun ada sekitar 12 pemilik rumah dari 57 pemilik pedagang setempat yang hingga sampai sekarang masih bercokol di tanah milik Pemkab Kobar tersebut.

    Padahal pada bulan Mei 2016 lalu pihak pemerintah daerah sudah melakukan penggusuran untuk pembangunan Taman Hijau di lokasi Bundaran Tugu Pancasila jalan HM. Rafi’i Pangkalan Bun.

    “Ya kita heran saja kenapa masih ada 12 rumah masih beridir ditanah itu,” keluh Pak Samad, mantan pedagang yang kiosnya sudah di gusur,kepada beritasampit.co.id Rabu (22/2/2017). Menurut Pak Samad dan pedagang lainnya,seharusnya pihak Pemkab Kobar adil,jangan pilih kasih.

    “Kalau sama-sama masih menempati lahan pemerintah,kenapa 12 pedagang atau rumah makan, tidak dipindahkan. Seharusnya sama dipindahkan”, ujarnya.

    Para pemilik kios atau rumah makan, yang menempati lahan Negara lebih dari 20 tahu tersebut, saat di konfirmasi beritasampit jawabannya berlainan. Ada yang menjawab konon setiap bulan ada orang Pemda datang minta uang sewa tanah. Ada lagi yang mengatakan bayar Rp 5 ribu tiap malam.

    “Iya pak, katanya akhir tahun 2016 semua pedagang disini suruh pindah,tapi tidak ada lagi kabarnya.Dan saya sendiri setiap bulan bayar ke orang pemda yang datang kesini”,aku seorang Ibu Pemilik Rumah Makan Ikan Bakah khas Banjar.(man/beritasampit.co.id)