Bupati Segara Tindaklanjuti Temuan Obat Terlarang di Ikon Patung Jelawat

    SAMPIT – Temuan bungkus obat terlarang Zenith atau Charnopen yang terdapat di terowongan Ikon Patung Jelawat mendapat respon cepat Bupati Kotim H Supian Hadi.

    “Saya akan tindak lanjuti masalah ini kepada Instansi terkait, terutama bagaimana pengawasan di Ikon Patung Jelawat” Kata Supian Hadi, kepada wartawan Berita Sampit, Senin, (28/2/2017)

    Ia juga mengucapkan terima kasih banyak telah membantu dirinya dalam memberikan info yang bersifat membangun Kotim.

    Tidak hanya itu, dia juga mengaku mendapatkan informasi terkait pembangunan lain seperti keberadaan Taman Kota Sampit yang tidak diawasi hingga banyak lampu taman rusak, selain itu problem Penerangan Jalan Umum (PJU) termasuk perawatan dan pengawasan di bundaran-bundaran yang banyak lampu tidak menyala.

    “Informasi ini sangat berharga, ini menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan pembenahan,” ucapnya.

    (bnr/beritasampit.co.id)