DPRD Kotim Berikan Imbauan Terkait Pilkades…. Kenapa?

    SAMPIT-Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 81 desa pada 17 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan datang.

    Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mengimbau agar Pilkades yang akan segera dilaksanakan tidak lama lagi harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub).

    “Kami mengimbau kepada desa – desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, nantinya harus menaati aturan dan mekanisme yang sudah dibuat oleh Pemerintah Daerah,” ujar Handoyo, Selasa (28/2/2017).

    Handoyo juga berharap, dengan aturan yang telah diterbitkan dapat mengantisipasi timbulnya perbedaan persepsi dan konflik pada pilkades nantinya.

    “Saya harapkan Pilkades serentak nanti berjalan aman dan lancar,” katanya.

    Politikus dari Partai Demokrat tersebut juga mengingatkan, khusus untuk Dinas terkait yang menangani Pilkades, agar sejak dini harus ada persiapan yang matang, terutama bagaimana memberikan solusi untuk mengantisipasi konflik yang kemungkinan bisa terjadi pada Pilkades yang akan datang.

    “Intinya lakukan segera persiapan, agar pelaksaannya benar-benar matang dan berjalan dengan sukses dan lancar,”tutupnya.(fzl/Beritasampit.co.id)