Harga Rotan Anjlok, Salah Siapa ?

    SAMPIT – Kenaikan harga jual rotan dari awal tahun 2017 yang lalu hinga sempat membuat petani dan pekerja rotan gembira. Namun minggu kedua Februari hingga kini harga rotan kembali ada penurunan.

    Berdasarkan data yang dihimpun beritasampit dari petani yakni harga rotan basah dari petani sebelumnya sempat anjlok diangka Rp 180 ribu perkuintalnya dii tahun 2016.

    Kemudian pada awal Januari 2017 yang lalu harga rotan ada kenaikan hingga mencapai angka Rp. 270 ribu perkuintalnya dan sekarang harga rotan kembali turun keangka Rp 230 ribu perkuintalnya.

    Hal ini mengundang komentar dari anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu yang juga selaku Ketua Asosiasi petani dan pengusaha Rotan.

    Dadang mengatakan ternyata apa yang sudah pihaknya perjuangkan sampai meminta kepada gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran terkait harga jual rotan  dan meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan kementerian masih belum cukup.

    Menurutnya, harga rotan masih tidak stabil kadang naik kadang anjlok, Selasa (28/2/2017). Dadang juga mempersoalkan bahwa tidak normalnya harga rotan ini akibat peraturan menteri perdagangan No 35 tahun 2011 yang melarang eksport rotan mentah dan setengah jadi, hingga berefek sampai kekalangan petani rotan.

    “Anjloknya harga rotan ini dikarenakan peraturan menteri perdagangan yang melarang eksport rotan mentah dan setengah jadi. Kasihan nasib petani sedangkan di Kotim petani lokal yang masih bergelut pada sektor ini masih banyak,” ujar politisi partai Amanat Nasional ini.

    Dadang mengharapkan dinas terkait dan pemerintah daerah serta pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dapat menuntaskan permasalahan tersebut dan dapat mengembalikan harga rotan keharga normal. (fzl/Beritasampit.co.id)