MENDES: 2017, DANA DESA DIPAKAI UNTUK PEMBERDAYAAN

    ​JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, agar tahun ini penggunaan dana desa lebih banyak untuk program pemberdayaan.

    “Tahun ini penggunaan dana desa diprioritaskan lebih banyak untuk pemberdayaan masyarakat. Integrasi program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lainnya. Dana desa yang diterima oleh setiap desa pada 2017 mencapai Rp 800 juta,”ujar beliau.

    Pihaknya juga berupaya agar pihak swasta turun tangan ikut serta dalam peningkatan ekonomi di desa, terutama untuk penanganan pascapanen. Dia juga meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak bersaing dengan koperasi yang ada di desa tersebut. “Jangan sampai BUMDes mengambil usaha-usaha masyarakat desa dan koperasi,” papar beliau.

    Usaha yang ada di BUMDes tersebut, kata dia, harus berdampak pada masyarakat dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarkaat. “Misalnya di Jawa Tengah, ada anak sekolah dengan jumlah 10 juta jiwa. Maka BUMDesnya bisa melirik usaha jahit, karena paling tidak setiap anak memerlukan dua seragam sekolah. Jadi, BUMDes itu haruslah yang memiliki manfaat pada masyarakat dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata beliau.(Sumber: Info Dirjen PDT)