​Polisi Berhasil Bekuk Suami Aniaya Istri

    PANGKALAN BUN – Sampai kemanapun si pelaku kejahatan pasti,tertangkap Polisi.Seperti halnya Manangkas Naban tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap BS istrinya sendiri dengan sebilah kampak,berhasil ditangkap Polisi,di kampung halamannya di Kabupaten Dairy Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
     “Tersangka melakukan KDRT karena cemburu terhadap korban yang diduga selingkuh. Tersangka dan korban merupakan pasangan sah suami-istri,” kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Pria Premos ,kepada sejumlah wartawan saat gelar perkara di halaman Mapolres Kobar, Rabu (1/3/17).

    Menurut Kapolres,Ia kabur setelah penganiayaan yang terjadi di kediamannya bersama BS, Kompleks Pinang Merah, Pangkalan Bun, Jumat (17/2/17) yang lalu.

    “Akibat penganiayaan itu, korban mengalami retak tulang pipi, serta tengkorak kepalanya. Selain itu korban mengalami luka robek di bagian wajah dan kepala, akibat pukulan menggunakan kapak itu dan pondisi korban kritis,”terang Kapolres.

    Seperti telah diberitakan Beritasampit.co.id,korban ditemuka dirumahnya oleh sejumlah anak-anak sekolah.Karena anak korban,beberapa hari tidak masuk sekolah,ketika ditengok teman-temannya kerumah,nampak Ibunya terpuruk dikamar dengan luka dibagian kepalanya.

    Kemudian oleh teman-teman dilaporkan kepada masing-masing orang tuanya. Dan saat itu juga Jumat 17 Frebuari 2017, korban dilarikan kerumah sakit.(Man/beritasampit.co.id)