Parah…..Oknum Guru SDN 2 Kanamit Mangkir Kerja 3 Tahun

    PULANG PISAU – Oknum guru nakal berinisial Y di SDN II Kanamit Barat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) selama tiga tahun tidak pernah mengajar. Namun, gaji bersangkutan tetap dibayar.
    Padahal, yang bersangkutan sama sekali tidak memenuhi apa yang menjadi kewajibannya sebagai seorang guru. Parahnya lagi, oknum guru tersebut meski tidak masuk kerja hingga beberapa tahun tidak diberhentikan.
    Menanggapi hal tersebut, Camat Maliku, Sukarja membenarkan bahwa ada beberapa orang yang mengadu kepada dirinya. 
    “Iya betul, memang ada laporan yang saya terima seperti itu. Tetapi nanti lebih jelasnya hubungi pihak UPTD Pendidikan Maliku saja,” kata Sukarja, Rabu (1/3/17).
    Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Maliku, Harjoko juga membenarkan adanya oknum guru yang bolos dan pihaknya sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut.
    “Kalau tidak salah yang bersangkutan itu sekitar tahun 2012 atau 2013 sudah mulai tidak aktif,” ujar Harjoko saat dikonfirmasi.
    Dikatakan Harjoko, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kepala SDN 1 Kanamit dikarenakan jarang aktif jadi diganti. Sebelum ia menjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Maliku.
    “Saya pertama lihat rekap gajinya. Ternyata masih ada dan tetap dibayarkan. Namun November 2016 gajinya sudah diblokir,” ujar dia.
    Harjoko mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya memanggil oknum guru yang bersangkutan. Namun, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. “Intinya kami sudah tindaklanjuti,” ungkap Harjoko.
    Ia menjelaskan, masalah oknum guru ini juga membuat dirinya dikenakan sanksi hukuman disiplin. Sebab, dirinya dianggap melakukan pembiaran terhadap masalah tersebut.
    “Sebenarnya saya bukannya membiarkan. Tetapi yang bersangkutan itu memang sebelum saya menjabat sudah jarang aktif. Tetapi ketika saya menjabat dan saya tahu itu makanya langsung saya tindaklanjuti,” tandasnya. (pra/beritasampit.co.id)