Atasi Peredaran Zenith, HMI Palangka Raya Desak Pemerintah Buat Perda

    PALANGKA RAYA – Perderan zenith yang sudah merambah ke dunia pelajar menjadi perhatian yang sangat serius dari berbagai kalangan, tak terkecuali Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya.

    Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya, Rahmat Fauzi, mengatakan prihatin dengan maraknya penggunaan dan peredaran obat zenit (carnophen) yang sudah masuk ke sekolah-sekolah. 

    “Apalagi kemarin, ada 27 pelajar SMP yang terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, sehingga hal itu mengakibatkan dunia pendidikan tercoreng,” ujar Fauji sapaan, kepada media online Berita Sampit, Jum’at (3/3).

    Maka, lanjutnya, atas nama pengurus HMI Cabang Palangka Raya, pihaknya merasa prihatin atas kejadian yang merusak generasi bangsa tersebut. 

    “Dengan peristiwa ini, kembali menimbulkan pertanyaan bagi kita terkait pendidikan, pengawasan orang tua, guru terhadap anak-anak, dan juga kelalaian pemerintah akan hal ini. Apakah pendidikan sekolah yang kurang mensosialisasikan bahaya obat-obatan terlarang, minuman keras, dan jenis narkoba lainnya, ataukah pendidikan dan pengawasan ditingkat keluarga yang kurang”, ujar Fauzi di Sekretariatnya, Jalan Menteng 25, Kota Palangka Raya.

    Masifnya peredaran zenith yang terjadi belakangan ini, menjadi perhatian penting bagi kita semua. Karena hampir diseluruh wilayah perkotaan sampai ketingkat pedesaan dapat ditemukan dengan mudah dan dijual bebas barang haram tersebut.

    “Maka dari HMI menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, kepolisian, aparatur pemerintahan untuk dapat bersama-sama mengawasi peredaran barang tersebut,” tekannya.

    Kemudian, kata dia, seharusnya Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serius menanggapi hal tersebut, dengan mengawasi apotik-apotik, dan warung yang menjual bebas.

    “Sehingga dapat mencegah, dan membasmi peredaran barang tersebut. Karena sudah jelas zenit ini bukan dugunakan untuk obat lagi, melainkan untuk bermabuk-mabukan,” ungkapnya.

    Selain itu juga, pemerintah harus secepatnya membuat peraturan terkait peredaran zenit, dan memasukan obat zenith ke dalam golongan narkoba. “Karena sudah jelas, zenit ini merusak moral bangsa,” pungkasnya. (dsz/beritasampit.co.id)