Kasus PT KMB Jangan Sampai Dimanfaatkan Oknum Tertentu

    PALANGKA RAYA – Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT KMB di desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur itu mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.

    Selain itu, dalam baru-baru ini kasus terasebut juga menjadi perhatian dari beberapa LSM yang mengatasnakan pembelaan hak masyarakat, dan berencana akan melaporkan kasus pencemaran ini ke kementerian Lingkungan Hidup.

    Melihat hal itu, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Kotawaringin Timur Palangka Raya pun merasa gerah.

    Ketua Umum HIMA Kotim, Donnal Setiawan, mengatakan kasus pencemaran Lingkugan yang dilakukan pihak PT KMB tersebut jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Yang hanya akan mengambil keuntungan dibalik penderitaan rakyat,” ujarnya, Jum’at (03/03/2017).

    Menurut, Donnal, pihaknya bukan berprasangka buruk terhadap gerakan yang dilakukan LSM itu, cuman ditakutkan kasus ini sengaja dimanfaatkan untuk menggertak perusahaan agar mendapatkan keuntungan dibalik kasus ini. “Karena hal seperti ini sudah sering terjadi,” tegas Donnal sapaannya.

    Dia membeberkan, di daerah kotim bagian utara sudah sering LSM yang datang ke perusahaan mengatasnamakan aduan masyarakat, yang katanya juga membela masyarakat namum hasil yang dilakukannya tidak ada. 

    “Saya sendiri masyarakat asli di sana, sudah tahu apa-apa saja yang dilakukan LSM, sudah banyak LSM yang datang ke perusahaan berpura-pura mengatasnamakan membela rakyat dan hasilnya nol,” ujarnya.

    Intinya, tambah Donnal, mari diserahkan saja kasus ini ke pemerintah Kabupaten maupun Provinsi dengan SKPD terkait untuk menyelesaikannya. “Pemerintah pun juga harus memperhatikan pergerakan oknum LSM yang bisa jadi memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkas Donnaltupnya. (dsz/beritasampit.co.id)