Suami Bunuh Istri, Keluarga Minta Dihukum Mati

    PANGKALAN BUN – Tidak terima dengan aksi sadis yang dilakukan Lambri (48) seorang suami yang tega menghabisi nyawa Normawati (45) istrinya sendiri, keluarga korban meminta pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya atau dihukum mati.

    “Kami dari keluarga menuntut agar tersangka dijatuhi hukuman mati, karena perbuatannya tidak manusiawi,” tegas Desi Lasinah (35) ipar korban saat menyaksikan rekontruksi yang digelar Polsek Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), jumat (3/3/2017).

    Aksi sadis yang dilakukan pelaku dengan menggorok istrinya menggunakan sebilah pisau dalam adegan rekontruksi, membuat pihak keluarga semakin geram, bahkan Suriansyah (37) saudara kandung korban sempat histeris dan meminta sangat pantas jika pelaku di berikan hukuman mati.

    ”Saya minta nanti di persidangan tersangka dihukum mati. Dia itu tidak punya kemanusiaan, istrinya sedang tidur disakiti sampai mati,” ucapnya sambil menahan marah.

    Sebelumnya, pembunuhan sadis ini terjadi pada bulan Desember tahun 2016 lalu, saat itu pelaku menghabisi nyawa istrinya akibat dibakar api cemburu karena menduga istrinya berselingkuh. Alasan itu diperkuat pelaku karena korban bersikeras meminta bercerai.

    Merasa sakit hati dan tidak terima dengan perlakuan istrinya, Lambri akhirnya nekat menghabisi nyawa pendamping hidupnya tersebut, dan kemudian kabur ke daerah kelahirannya di Kalimantan Selatan, namun berhasil di ringkus polisi setelah hampir satu bulan lebih melakukan pelarian. (man/beritasampit.co.id)