Ayo Awasi Bersama Proyek Pembangunan Jalan Sebesar Rp 37 Miliar

    SAMPIT – Jalan lingkar kota merupakan jalan yang digunakan untuk pengendara seperti truk yang bermuatan berat agar tidak masuk kejalan kota, sehingga nantinya dapat mengurangi kerusak jalan perkotaan.

    Tahun 2017, jalan lingkar kota di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berada di Kota Sampit perlu diawasi bersama.

    “Harus kita awasi, karena ini dari uang pembayaran (Pajak) kita bersama,” kata Riki Adi Setiawan, Ketua Umum HMI Cabang Sampit, Sabtu, (4/3/2017).

    Perlu diketahui jumlah anggaran pembangunan jalan tersebut sebesar Rp.37.969.999.000,00 (Tiga Puluh Tujuh Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah), yang dimulai pada tanggal 30 Januari 2017.

    Sedangkan selesai pada tanggal 30 November 2017, dikerjakan Kontraktor PT Sampang Karya Persada, Konsultan PT Adiya Widyajasa Jo PT Sacle Jasa, dengan menggunakan anggaran Tahun 2017.

    Riki juga berpesan untuk pemerintah daerah harus juga melaporkan jika ada kesalahan atau indikasi korupsi. “Harus itu pemda mengawasi, dan jangan ditutupi jika ada korupsi pada pengerjaaan jalan tersebut,”ungkapnya.

    Ia juga berharap agar masyarakat pro aktif atas kegiatan pemerintah, karena nantinya demi kebaikan Kabupateb Kotim kedepan.
    (bnr/beritasampit.co.id)