Bantu Warga Kehilangan Barang, Silahkan Hubungi Titi…

    KASONGAN – Kehilangan benda yang dianggap berharga hampir semua orang pernah merasakan dimana kita pasti bingung dan kwatir untuk mencarinya. Itulah yang mungkin dipikirkan oleh Titi Kuayan yang ingin membantu korban kehilangan surat-surat berharga seperti SIM dan STNK.

    Kesulitan dalam menyerahkan benda yang hilang tersebut kepemiliknya, membuat Titi takhabis pikir. Diapun langsung memposting di akun FB miliknya, dengan harapan pemilik bisa mengambilnya.

    “Yang merasa kehilangan SIM beserta surat menyurat hubungi ke No 081352724272 dan bagi teman-teman yang mengenali atas barang ini harap menginformasikan kepemiliknya atas perhatianya saya ucapakn banyak-banyak terima kasih,” tulisnya diakun facebook pribadinya, (4/3/2017).

    Titi merupakan warga Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan seorang ibu rumah tangga yang juga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Kampus Kasongan.

    Berdasarkan identitas yang tertera dalam SIM tersebut, terlihat nama pemilik SANIAH alamat Jalan G. Obos IX RT 4 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Jika ada masyarakat yang menemukannya diharap bisa menghubunginya. (kwt/beritasampit.co.id)