Tiga Lembaga Surati Direktur RSUD Doris Sylvanus

    PALANGKA RAYA – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Kalimantan Tengah, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya melayangkan surat perihal mohon penjelasan kepada direktur Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Palangka Raya, pada Sabtu (4/3) siang sekitar pukul 13.21 WIB.

    “Kami datang ke sini untuk mengantar surat yang berbunyi meminta penjelasaan atas saudara kami bernama Rano Rahman yang selama ini berobat di rumah sakit doris sylvanus belum juga sembuh,” kata Rahmad Handoko, perwakilan dari KAHMI.

    Dia mengatakan, awalnya, pada tanggal 13 Februari 2017 Rano Rahman masuk Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit Doris Sylvanus, dan mendapat diagnosa oleh dokter yang bersangkutan yakni usus buntu. “Kemudian besoknya, tanggal 14 Februari 2017 dilakukanlah operasi, tanpa melakukan observasi lebih lanjut dahulu,” ucap Handoko.

    Sesudah dioperasi, lanjutnya, ternyata tidak terkena penyakit usus buntu seperti diagnosa awal, melainkan terdapat daging yang tumbuh di luar usus, yang kemudian dilakukanlah pemotongan daging diluar usus tersebut. “Namun daging di luar usus tersebut pun juga tidak dilakukan observasi, dan dilakukan rawat jalan,” katanya.

    Setelah beberapa hari kemudian, sambung Handoko, pada tanggal 27 Februari 2017 kembali masuk opname, sepertinya agak membaik. “Lalu dilakukanlah rawat jalan kembali. Setelah itu terjadi infeksi yang menyebabkan keluarnya cairan putih beserta nanah pada tanggal 1 maret 2017. Kemudian dilakukanlah penggantian perban di bagian bekas operasi, dan pasien kembali opname pada tanggal 3 maret 2017,” jelasnya.

    Surat yang dikirim ke RSUD Doris Sylvanus

    Maka dari itu, tambah Handoko, melihat dari kronologis, pasien tidak bisa dikatakan sembuh secara baik oleh pihak rumah sakit dan dokter yang menangani operasi tersebut. 
    “Oleh sebab itu, kami meminta penjelasaan dari pihak rumah sakit dan dokter yang menangani pasien, karena kami nilai pasien tidak mendapatkan kesembuhan. Apabila pihak rumah sakit dan dokter yang menangani operasi tidak mengindahkan surat atau melakukan penjelasan secara terbuka, maka kami akan melakukan langkah hukum untuk memperjuangkan hak dari pasien,” tekan Handoko.

    Sementara itu, Ketua KNPI Kalteng Farid Nafarin,  mengatakan surat tersebut dilayangkan karena pasien itu merupakan pengurus KNPI juga. “Maka sebagai bentuk solidaritas, kita mempertanyakan dan meminta penjelasan dari pihak rumah sakit,” ujarnya.

    Ketua HMI Cabang Palangka Raya Rahmat Fauzi, menambahkan, hal ini harus menjadi perhatian semua. “Maka kita akan kawal terus kasus ini. Kalau surat tidak diindahkan maka langkah hukum akan kita lakukan,” tegasnya (dsz/beritasampit.co.id)