Dorrr.. Berusaha Kabur Bandar Narkoba Jalan Malijo Pangkalan Bun Dilumpuhkan

    PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil menangkap Pengedar dan Bandar Narkotika Jenis Sabu di Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimanatan Tengah.

    Pengedar dan Badar Natkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kobar yaitu AM (20) dan MN (29) di Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kobar, Sabtu (4/3/2017).

    Penangkapan Pengedar dan Bandar tersebut berdasarkan Laporan yang berasal dari masyarakat yang mengatakan di sekitar Jalan Malijo tersebut sering terjadi transaksi Narkoba. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskoba Polres Kobar.

    Benar saja pada saat Polisi melakukan pengintaian sekitar pukul 17.45 wib, akhirnya tersangka AM melakukan transaksi di pinggir jalan Malijo dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan  terhadap sepedar motor dan badan AM ditemukan barang bukti Sabu 0,11 gram yang ditemukan di selokan setelah dibuang oleh AM.

    Dari hasil pengembangan tersangka AM bahwa tersangka mendapat sabu dari tersangka MN (29). Setelah itu anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jl. Malijo Rt. 13 Gang LKMD II kelurahan Madurejo. Pada saat tiba dirumah tsk, anggota menemukan MN tengah meracik sabu untuk dijual.

    Mengetahui kedatangan petugas MN langsung melarikan diri hingga terjadi penembakan peringatan oleh anggota. Namun, tidak mengindahkan peringatan tersebut hingga akhirnya anggota menembak di bagian kaki kanan.

    kemudian anggota melakukan penggeledahan rumah dan badan MN ditemukan barang bukti tiga paket Sabu seberat 6,31 gram ditemukan di lantai rumah serta uang hasil penjualan sebesar Rp.2,1 juta .

    Saat di Konfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Iqnatius Agung Prasetyono melalui Kepala Bidang Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, membenarkan terkait penangkapan tersebut dan saat ini tersangka berada di Sat reskoba Polres Kobar.

    “Iya benar terkait penangkapan kedua tersangka tersebut dan tersangka dan Barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kobar untuk penyidikan lebih lanjut. Selain itu, Kami juga tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan narkoba serta tidak ada ampun bagi pengedar narkoba,”ungkapnya, minggu (5/3/2017). (nt/beritasampit.co.id)