Mapala Unda Kecam PT KMB

    SAMPIT – Lingkungan sekitar desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur tampaknya menjadi tercemar, karena diakibatkan limbah yang diduga berasal dari perusahaan kelapa sawit PT KMB.

    Melihat hal itu, Ketua Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Darwan Ali (Unda) Aan Kristafia, sangat mengecam ulah perusahaan tersebut.

    “Kami sangat menyayangkan ulah perusahaan tersebut, dan sangat prihatin mendengar bahwa aliran sungai Mentaya tercemar sehingga ikan banyak yang mati,” ujarnya kepada media online Berita Sampit, Minggu (5/3) .

    Dikatakan Aan sapaannya, sungai Mentaya merupakan salah satu ikon Kota Sampit, Kabupaten Kotim. “Dengan adanya kabar bahwa sungai Mentaya tercemar oleh limbah, tentunya sangat merugikan masyarakat. Hal itu berdampak kepada  penghasilan, serta kesehatan masyarakat,” ucap Aan.

    Maka, lanjutnya, pihaknya menginginkan adanya penyelesaian permasalahan itu, seperti dengan melakukan musyawarah antara masyarakat dan pihak perusahaan, yang di tengahi oleh pemerintah.

    “Harusnya ada musyawarah, untuk membahas adanya ganti rugi kepada pihak masyarakat yang dirugikan,” kata Aan.

    Kalau memang tidak ada tanggapan, sambung Aan, pihaknya dari Mapala akan turun untuk penyelesaian masalah tersebut. (fzl/Berita Sampit.co.id)