DAS Arut Marah Akibat Bantaran Sungai Semakin Gundul, Hayo…Siapa Yang Salah?

    PANGKALAN BUN – Akibat pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut, semakin gundul, lantaran banyaknya yang membuka lahan baru dan penambang liar, kini DAS Arut, benar-benar “marah”.

    DAS Arut, panjang sekitar 150 KM yang membentang dan meliuk-liuk bagikan “Sang Ular Naga Raksasa” dari mulai hulu sungai di Desa Penahan Kecamatan Aruta, sampai kemuara DAS Lamandau di Pangkalan Bun, mengaliri 3 kecamatan di Kabupaten Kobar, yakni Kecamatan Aruta,Arsel (Arut Selatan) dan Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) akhirnya “Murka”.

    “Nampaknya DAS Arut, sedang marah sampai tiga wilayah kecamatan kini terendam banjir. Padahal tahun-tahun dulu, DAS Arut kalau banjir tidak separah tahun ini,” ungkap Samsudin salah seorang warga Pangkalan Bun, kepada beritasampit Senin (6/3/2017). Menurutnya bencana alam terjadi kebanyakan karena ulah manusia juga.

    “Jadi seyognyalah kini saatnya pemerintah Kobar, memikirkan tentang pelestarian sungai, atau membuat peraturan daerah (perda) baru, larangan tentang pemanfaatan bantaran dan daerah sepadan sungai. Hutan saja kan harus dilestarikan,dijaga oleh BKSDA nah sungai-sungai besar juga saka harus dijaga dan dilestarikan pengawasannya,agar disaat musim hujan tidak marah,menumpahkan bencana banjir,” aku Samsudin.

    Ditegaskan juga bahwa semua alira sungai di Kalimantan, termasuk di Kobar adalah salah satu sarana alam yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun lanjutnya, pengamanan dan pengawasannya dari pemerintah, sangat kurang bahkan sama sekali tidak ada.

    Hal ini terbukti, dari pembukaan lahan baru yang dekat dengan bantaran sungai. Ironisnya, hal itu terkesan dibiarkan saja dan malah diberi ijin oleh pemerintah. “Dampaknya yah,sekarang kalau musim hujan banjir,” beber Samsudin. (man/beritasampit.co.id)