Optimis Dua Perda Inisiatif Membawa Kemajuan Pembangunan Desa di Kotim

    SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sidang Paripurna ke 2 terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan, yakni terkait Produk Hukum Desa dan Produk Hukum Daerah. Sidang sendiri di pimpin langsung Wakil Ketua I, Parimus, senin (6/3/2017).

    “Baleg sudah menyelesaikan Raperda tentang perangkat desa dan badan permusyawaratan desa yang akan jadi pedoman seluruh desa di Kotim, dan akan diuji terlebih dahulu di tiga Kecamatan,” terang Iswanur anggota Baleg saat membacakan Raperda Inisiatif kepada seluruh undangan yang hadir.

    Dengan diajukannya Raperda dan juga mengingat terbatasnya sumber daya manusia yang ada di desa, diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat dalam pembentukan produk hukum dalam upaya membawa kemajuan pembangunan desa.

    “Kami berharap Raperda produk hukum desa  dan produk hukum daerah ini bisa diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat di Kotim,” (fzl/Beritasampit.co.id)