RSUD: “Pasien Mengalami Usus Buntu Langka”, Berikut Penjelasan Selengkapnya, Benarkah?

    PALANGKA RAYA-Menindaklanjuti surat Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Tengah, DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah dan HMI Cabang Palangka Raya pada tanggal 4 Maret 2017 tentang permohonan penjelasan keadaan pasien Atas Nama Rano Rahman, pihak Rumah Sakit Doris Sylvanus mengundang perwakilan ketiga organisasi untuk mendengarkan penjelasan langsung dari pihak rumah sakit pada selasa, 7 maret 2017.

    Pertemuan antara pihak rumah sakit dengan pihak pasien atas nama Rano Rahman ini dilaksanakan di ruang rapat rumah sakit sejak pukul 10.00 s/d 11.20 WIB dan dihadiri beberapa perwakilan dari KAHMI, KNPI, HMI serta perwakilan OKP lainnya seperti GMNI, GMKI, PMKRI, BEM UPR serta pihak Rumah Sakit.

    Ketua KNPI Provinsi Kalimantan Tengah Farid Nafarin mengatakan kepada beritasampit.co.id sangat mengapresiasi kepada pihak Rumah Sakit Doris Sylvanus karena dengan cepat menanggapi surat yang telah dilayangkan beberapa hari yang lalu dan antusias pelayanan yang diberikan kepada pasien cukup baik.

    Farid mengatakan ini adalah bentuk Social of control, untuk menghindari asas praduga tidak bersalah.

    “Tidak ada maksud untuk saling menyalahkan, hanya meminta penjelasan dari pihak rumah sakit terkait kondisi pasien yang bolak-balik dilarikan ke rumah sakit dan belum mendapatkan kesembuhan setelah dilakukan operasi yang sebelumnya diduga tanpa dilakukan observasi terlebih dahulu”. Tutur farid.

    dr. Darmo yang menangani pasien atas nama Rano Rahman menyampaikan bahwa penyakit yang di idap oleh pasien adalah benar usus buntu, namun ini adalah salah satu yang terlangka yang pernah ditangani oleh pihak rumah sakit, dan baru dua kali menangani kasus penyakit seperti ini.

    Terkait masalah adanya daging tumbuh yang dioperasi adalah bentuk parahnya penyakit usus buntu yang dialami, karena sudah masuk kategori usus buntu akut. Dan kita akan berupaya dengan maksimal untuk kesembuhan pasien ungkap dr. Darmo

    Aan nurhasan sekjen KNPI Provinsi Kalimantan Tengah Juga menambahkan agar pihak rumah sakit terus melakukan peningkatan pelayanan dan mendorong komunikasi aktif dokter atau pihak rumah sakit kepada pasien serta keluarga pasien tentang hal-hal yang berkaitan penyakit dan tindakan yang dilakukan terhadap pasien.
    (dsz)