Cyber Crime Polres Pulpis Usut Kasus Dugaan Selingkuh Camat Banting

    PULANG PISAU–Kasus dugaan perselingkuhan oknum Camat berinisial SB Kecamatan Banama Tingang yang menjadi viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, mendapat perhatian dari Tim Satgas Cyber Crime Polres Pulang Pisau.

    Hal itu, disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pulpis AKP. Iqbal Sengaji SIK yang juga sebagai Bidang Yustisi dan Penegakan Hukum dalam Satgas Tim Cyber Crime Polres Pulpis.

    “Kasus oknum camat itu kasus pertama yang akan kita selidiki,” kata Iqbal Sengaji, Selasa 7/3/17.

    Ia mengatakan, dalam proses penyelidikan pihaknya sudah mengantongi identitas dari yang bersangkutan. “Untuk identitas yang terlibat, sudah kita kantongi,” ucap Iqbal Sengaji.

    Ia menambahkan, dalam kasus SB ini masih dalam proses. Pihaknya, mencari siapa-siapa menyampaikan postingan, memviralkan posstingan. “Setiap perbuatan ada unsurnya tersendiri,” katanya.

    Bagi yang menyampaikan secara langsung postingan, namun tidak memviralkan. Maka katanya, yang bersangkutan akan dikenakan tindak pidana KUHP karena masuk dalam unsur perbuatan tidak menyenagkan dan penghinaan. Walaupun tidak ada laporan kepada polisi. “Kita bisa bergerak tanpa ada laporan,” sebut Iqbal Sengaji.

    Sementara itu, bagi yang memviralkan di akun facebook akan dikenakan UU ITE.

    “Ada unsur-unsurnya, apakah nanti masuk KUHP atau UU ITE. Masalah ini masih dalam proses penyelidikan. Dan merupakan kasus awal untuk Tim Satgas Cyber Crime,” pungkasnya.
    (Pra/berita sampit)