​Baleg DPRD Kotim Undang Pihak Terkait Rapat Revisi Perda

    SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, (Kotim) melalaui Badan Legislasi (Baleg) selaku perancang legislasi daerah, adakan rapat terkait revisi Peraturan Derah (Perda) tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Kotim.

    Pertemuan bersama ini untuk membaha Perda Pilkades yang bertentangan dengan hukum lebih tinggi diatasnya yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu mengungkapkan bahwa Baleg akan mengundang panitia pemilihan kepala desa kabupaten dan pihak terkait untuk membahas revisi Perda tersebut.

    “Iya kita akan mengundang semua pihak terkait untuk membahas revis Perda,” ujar Dadang Senin (13/3/2017). Untuk jadwal rapat lanjut Dadang, sekitar pukul 13.00 WIB, di DPRD Kotim. (fzl/beritasampit.co.id)