Kondisi Jalan dan Jaringan Informasi Jadi Kendala Pelaksanaan Pilkades Di Antang Kalang

    SAMPIT – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang di Jadwalkan pada tanggal 27 Juli 2017 masih banyak hambatan.
    Hambatan tersebut sangat beragam mulai daei permasalahan Perda yang tak sejalan dengan putusan MK, dana panitia yang belum cair hingga akses jalan penghubung antar desa kekecamatan yang masih sulit.

    Seperti yang diterangkan Joni Purwanto, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Antang Kalang mengungkapkan permasalahan yang dihadapi tim panitia pilkades Kecamatan saat ini yaitu soal minimnya informasi dari Kabupaten dan akses jalan yang sulit serta Dana panitia yang masih belum cair.

    “Kami di Kecamatan Antang Kalang sngat kesulitan karena akses yang jauh sehingga informasi yang kami dapat sangat terbatas dan kami harap informasi berkaitan dengan pilkades dapat akurat dan jangan simpang siur,” ujar dia Senin (13/3).

    Karena lanjut dia, kami berada di Kecamatan yang jauh dan ada 6 desa yang sangat sulit di dating, seperti ke DesaTumbang Gagu  saja perlu dana hingga Rp3 Juta untuk carter tumpangan, itu juga kalau ada orangnya dan sementarapun dana panitia kan belum cair.

    Joni menginginkan dari panitia kabupaten dapat memberikan informasi berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades ini secara akurat.

    “Saya berharap kepada panitia Kabupaten supaya dapat memberikan infomasi itu yang akurat jangan tidak falid kan susah kami yang jauh apalagi ke desa yang saya katakana tadi,” terangnya

    (fzl/Beritasampit.co.id)