​Bantu Pelaksanaan Pilkades, Disdukcapil Buka Posko di Beberapa Desa

    SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, ikut andil dalam permasalahan membantu pemilihan kepala desa (Pilkades) yang sempat ramai dibicarakan terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Permasalahan yang muncul saat ini dan masih terus ditangani adalah banyak nya warga di pelosok yang masih belum memiliki KTP. Sebut saja Kecamatan Antang Kalang, Bukit Santuai Bahkan Mentaya Hulu dan Telaga Antang.

    Kepala Bidang pengelolaan informasi dan kependudukan Nur Cholifah saat di temui di kantornya mengatakan anggota nya di Disdukcapil terus memantau seluruh lapisan dan elemen masyarakat yang belum memiliki NIK dan KK.

    Jelasnya saat ini ada beberapa pelosok daerah yang ada di wilayah Kotim yang harus dibantu dalam kepengurusannya. Utamanya adalah karena kondisi Geografis, aerta komunikasi telepon seluler yang masih sangat sulit dieilayah hulu. Sehingga mereka harus membuka posko agar bisa jemput bola.

    “Ini menyulitkan karena untuk terdaftar sebagai warga Kotim, harus paling tidak punya NIK sendiri. Makanya supaya warga desa tidak susah lagi untuk ke Kelurahan atau Kecamatan, apalagi ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus pembuatan adminduk, maka dari itu lah dibuatkan posko itu agar memudahkan para warga dalam pengurusan,”ujarnya, (15/3/2017).

    Sementara tujuan dari pembangunan posko tersbut juga bertujuan untuk membantu berjalan lancarnya Pilkades yang akan di laksanakan serentak di seluruh wilyah Kotim pada tahun ini dan bahkan sudah disediakan loket khusus untuk di kerjakan di luar jam kerja.

    “Dalam perekaman E-KTP ini sudah ada 12 Kecamatan yang sudah by online dengan Disdukcapil dan Direktorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Pusat (Ditjend Kemendagri). Dari awal kami telah membuka lebar kepada masyarakat tentang beberapa pelayanan yang kami berikan kepada mereka serti turun langsung ke kecamatan, Lurah dan Rt/Rw. Sudah ada 90% yang sudah di akomodir data tentang Pilkades dengan melalui disdukcapil,” ungkapnya.

    (im/beritasampit.co.id).