​Inventarisasi Masalah Pilkades Selesai, Eksekutif Tunggu Jadwal Paripurna 

    SAMPIT – Setelah adanya hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan revisi Perda Pilkades 2016 pada Senin (13/3/2017) lalu, yang mana dari hasil RDP tersebut, salah satunya memutuskan kepada eksekutif khususnya Panitia Pilkades Kabupaten (Panpilkab), supaya bisa menginventarisir segala permasalahan yang berdampak menghambat jalannya pilkades serentak 2017.

    Dengan begitu, hasil inventarisir dapat dituangkan dalam pembahasan revisi Perda pada paripurna. Saat beritasampit menanyakan hal tersebut kepada Panitia Pelaksana Pilkades Kabupaten, melalui Marslam Bernando Umar, selaku Kepala Seksi Kelembagaan Desa mengungkapkan bahwa semuanya telah selesai di inventarisir tinggal menunggu kapan paripurna dimulai.

    “Kami selaku eksekutif khususnya Panpilkab sudah mengenventarisir segala permasalahan dan apa yang harus dituangkan dalam paripurna penyampaiaan bupati nanti, intinya sudah siap,” ujar Bernando, Kamis (16/3/2017). Jadi lanjut Nando pihaknya hanya menunggu keputusan legislatif saja, kapan dapat melangsungkan paripurna untuk pembahasan revisi perda pilkades.

    (fzl/Beritasampit.co.id)