​Kasus Pembunuhan di Pangkalan Banteng Terungkap Gara-Gara Sertifikat Tanah Digadaikan Korban

    PANGKALAN BUN – Kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (Pasturi) di Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar Jumat subuh pulul 05.30 WIB, yang menewaskan Yasinta Bura (48). Sementara suaminya Pius Dame kini masih koma, dirawat di Rumah Sakit. Terungkap gara-gara si pelaku kesel dan jengkel.

    Menurut pengakuan si pelaku Egeius Paceli (52),kepada Polisi mengatakan awal kejadian pembantaian sadis,terhadap dua korban, dipicu gara-gara kesel dan jengkel yang dipicu oleh sertifikat tanah digadaikan korban.

    “Pemicunya karena masalah sertifikat tanah. Dulu anaknya si pelaku membeli sebidang tanah dengan ukuran 10 x 25 meter persegi kepada Piusdame (Korban). Namun ketika ditanya sertifikatnya untuk dipecah, korban hanya menjawab iya nanti dan nanti,dan si peaku sebelumnya mengetahui bahwa sertifikat tanah masih digadaikan”. Ungkap Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono ketika dikonfirmasi beritasampit Sabtu sore (18/3/2017).

    Bahkan sebelum kejadian, tepatnya Kamis (16/3) pada pukul 20.00 WIB, si pelaku mendatangi kembali kerumah korban, saat itu pelaku mengajak korban agar kerumahnya untuk membahas masalah sertifikat yang digadaikan.

    “Dan korbanpun berjanji akan kerumah pelaku, sehingga pelaku pun pulang kerumahnya. Tapi saat ditunggu tunggu tidak datang juga, yang akhirnya keesok paginya tepatnya Pukul 05.30 wib, pelaku mendatangi kembali kerumah korban dengan membawa parang,gancu dan pisau”,ujar Kapolsek.

    Begitu pelaku sampai dirumah korban, diruang tamu ada istri korban, saat itu pelaku bertanya ke istrinya korban, “ Dimana Om Piusdame “. Dijawab istri korba “‘ada didapur”.

    Sebelum si pelaku masuk kedapur, pelaku langsung menyabetkan parangnya ke tangan kiri Yasinta Bura istri Piusdame hingga putus dan luka dibagian belakang.

    “Setelah melukai Yasinta Bura (Istri Piusdame),.pelakupun langsung mendatangi Piusdame didapur dan langsung menyabetnya dengan parang. Jadi yang memancing amarahnya si pelaku karena mendengar sertifikat tanah yang dibeli anak pelaku digadaikan ke bank oleh korban,”. Imbuhnya.

    Sampai saat ini menurut keterangan Kapolsek Pangkalan Banteng rumah pelaku masih dijaga ketat oleh personil Polsek Pangkalan Banteng,guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

    (man/beritasampit.co.id)