​Banmus Bahas Revisi Jadwal Hari Ini, Eh Malah Tertunda Karena Ada Sosilisasi Amnesti Pajak Mendadak

    SAMPIT – Badan Musyawarah (Banmus) Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim pada hari ini, Senin (20/3/2017) di ruang rapat DPRD Kotawaringin Timur mengadakan rapat revisi jadwal kegiatan persidangan 1 untuk bulan Maret sampai April 2017.

    Jadwal yang sebenarnya sudah terbentuk akhirnya adanya revisi ulang dikarenakan usulan revisi perda pilkades dari eksekutif. Sebelumnya Jhon Krisli selaku Ketua Banmus merencanakan rapat pada hari ini dan melalui undangan resminya meminta anggota Banmus untuk menghadiri rapat bahas revisi dawal tersebut.

    Hj. Salasiah salah satu anggota Banmus membenarkan bahwa rapat Banmus  membahas revisi jadwal persidangan pada hari. “Iya pada hari ini Banmus rapat, diundangan sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Salasiah.

    Namun saat jam menunjukan pukul 13.00 WIB, belum juga dimulai. Informasinya jadwal Banmus tersebut batal karena disibukan dengan adanya sosialisasi pajak mendadak dari kantor pelayanan Pajak Kotawaringin Timur. Sehingga Jhon Krisli selaku Ketua DPRD akhirnya memutuskan jadwal rapat Banmus untuk membahas revisi jadwal persidangan diundur.

    “Kita undur rapat banmus karena adanya sosialisasi mendadak dari kantor pelayan pajak Kotawaringin Timur,” ujar Jhon Senin, (20/3).
    Setelah sosialisasi ini baru rapat Banmus kita mulai. Tidak ada tunda menunda lagi terkait jadwal rapat Banmus, karena tetap hari ini kita laksanakan,” sebut Jhon.

    (fzl/beritasampit.co.id)