​Rapat Banmus Akhirnya Batal, Wah Kenapa Ya…?

    SAMPIT – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) yang dijadwalkan pada hari ini Senin, (20/3/2017) diruangan rapat batal dilaksanakan.

    Rapat yang membahas revisi jadwal persidangan tersebut tidak digelar dan hanya diselesaikan dengan kespakatan diluar ruangan antara eksekutif dan legislatif. Dengan melihat kejadian tersebut beritasampit meminta penjelasan kepada ketua Banmus Jhon Krislie.

    Ketua DPRD Kotim, tidak banyak komentar dan minim penjelasan, dia hanya beralasan jika rapat Banmus tidak digelar hanya diselesaikan diluar ruangan karena adanya sosialisasi mendadak dari kantor pajak.

    “Kita selesaikan disini saja, asal sudah ada kesepakatan dan jadwalkan revisi sudah disetujui. Dan kenapa lanjut Jhon, kita tidak gelar rapat secara resmi, karena adanya sosialisasi tax amnesti kantor pelayanan pajak mendadak, sehingga rapat Banmus kita selesaikan begini saja,” ucap Jhon.

    Sedangkan Dadang H Syamsu selaku ketua Badan Legialatif kaget kenapa rapat tidak digelar, dan sempat ada percakapan antara keduanya. “Kenapa rapat tadi sudah dilaksanakan ya..?

    Jhon menjawab, “Iya kita selesaikan disini saja, itu sudah selesai dan sepakat,” sahut Jhon.
    Dari keterangan yang dihimpun beritasampit terlihat jelas bahwa waktu yang sudah sore dan anggota Banmus yang hadir sedikit menjadi kendala kenapa rapat tidak dilaksanakan.

    (fzl/beritasampit.co.id)