Ada Pungutan Retribusi PKL di Area Jalan Jenderal Sudirman dan Bundaran Balanga, Masuk Kas Daerah Nggak Ya?

    SAMPIT – Retribusi dari Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan salah satu pendapat yang berguna untuk menambah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Namun hasil yang didapat dari wartawan beritasampit.co.id ketika menelusuri Jalan Jendral Sudirman dan area Bundaran Balanga ada hal yang gajil pun terkuat. 

    Dari wawancara dengan salah satu pedagang pentol mengatakan mereka membayar retribusi sebesar Rp5000 kepada orang yang berinisial S. 

    “Saya disini bayar retribusi sebesar Rp5000 agar tidak diganggu Satpol PP kepada S, saya juga tidak tau apa itu retribusi resmi atau tidak,  yang penting kami aman,” kata salah satu pedagang pentol yang tidak bisa disebutkan namanya, Selasa, (22/3/2017).

    Dari hasil ini masih terus menelusuri siapa aktor di belakang semua ini dan kepada pemerintah harus membuat tim khusus guna mengusut masalah ini.

    (bnr/beritasampit.co.id)