​Tak Tanggung-Tanggung, Oknum Pensiunan BPN Ini Klaim Habis Tanah Warga Seluas 300 Hektare

    SAMPIT – Sengketa antara oknum pensiunan Badan Pertanahan Negara (BPN) Untung yang mengkalim lahan punya warga yang berbatasan denga PT. MAP di KM 18, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawabaru, Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, adalah punya dia yang sudah memiliki izin dan legalitas.

    Saat beritasampit meminta keterangan berapa luas tanahnya, Untung menjelaskan bahwa tanahnya sekitar 3 kilometer dan lebar 1 kilometer (300 Hektare). “Panjang tanahnya 3 kilometer lebarnya 1 kilometer,” ujar Untung Kamis, 22 Maret 2017, saat sudah berada dilokasi lahan yang bersengketa bersama 4 orang kawannya.

    Untung juga menjelaskan bahwa luasan tersebut tanah miliknya berbatasan dengan PT MAP, jika lebar satu kilometer tanahnya itu sampai ke jalan Jendral Sudirman. Sementara jika mengacu panjangnya dari jalan masuk ke PT MAP di KM 19 hingga berbatasan dengan PT. NSP.

    Lelaki yang sudah 17 tahun pensiun sebagai pegawai BNP ini mengatakan bahwa dia memiliki anggota kelompok tani mencapai 200 orang dan sudah memiliki SKT semua.

    Akan tetapi saat turun ke lapangan, Untung hanya membawa empat orang saja, bahkan dari orang yang ia bawa itu, hanya satu orang yang mengaku sebagai kelompok tani.

    Tetapi saat beritasampit menanyakan dimana anggota yang lain, karena dia hanya datang dengan kawan 4 orang saja. Untung mengaku tidak tahu dimana lagi. Ia hanya beralasan bertanggung jawab untuk anggota kelompok taninya yang hingga kini tidak diketahui kejelasannya itu.

    Sampai sekarang permasalahan ini belum tahu kejelasannya, karena warga masih mempertahankan tanah mereka yang sudah di dirikan rumah dan ditanami kelapa sawit yang di klaim oleh Untung yang belem jelas dimana letak lahannya.

    (fzl/Beritasampit.co.id)