​Presiden BEM Beberkan Praktik Pungli Dikampus UPR

    PALANGKA RAYA – Disela aksi menyampaikan aspirasi mahasiswa tentang kejelasan sistem uang kuliah tunggal (UKT), Presiden BEM UPR Ali Assegaf membeberkan bahwa praktik Pungli di lingkungan kampus Universitas Palangka Raya masih berjalan, Ali, Jumat (24/3/2017).

    “Pungli masih ada dan bahkan saat ini SK Rektor menatapkan Yudisium dan wisuda itu bayar,” ungkapnya. Sistem UKT yang seharusnya dapat menjadi solusi terhadap permasalahan kampus ternyata malah berimbas pada hal yang lain, seperti jual beli diktat atau bahan ajar yang masih marak.

    “Dalam BUPTN sistem UKT bisa digunakan untuk membeli bahan ajar. Tapi tidak ada inisiatif dari Rektorat untuk membeli diktat dari dosen-dosen. Bahkan dosen membuat bahan ajar itu sudah haknya. Tapi pihak kampus tidak mau membelinya. Jadi mau gak mau dosen menjual bahan ajar tersebut ke mahasiswa secara diam-diam,” ungkap Ali.

    Dia menambahkan seharusnya apabila Rektorat berniat untuk menghapuskan pungli, maka dapat membeli karya dosen-dosen. Sehingga tidak dijual langsung kepada mahasiswa. “Jadi apabila ada yang kurang percaya terkait praktik pungli dan jual beli diktat di kampus UPR ini silahkan saja tanyakan ke mahasiswa masing-masing fakultas,” tambahnya.

    (dsz/beritsampit.co.id)