Pembahasan Rapat Perubahan Perda Pilkades Berjalan Panjang

    SAMPIT-Rapat perubahan perda pilkades di ruangan paripurna DPRD Kotim yang dihadiri Badan Legislasi (Baleg) dan komisi I DPRD juga pihak eksekutif juga dihadiri paniti pilkades kabupaten, seluruh camat dan SKPD terkait.

    Dadang H Syamsu selaku memimpin rapat meminta semua peserta rapat untuk memberikan masukan apa yang urgen dan perlu dibahas.

    “Saya mau kita semua menyelesaikan perubahan perda pilkades ini, saya minta dari pihak eksekutif dapat menyampaikan apa masukannya,” ujar Dadang Rabu, (29/3).

    Dan dari pihak legislatif  lanjut Dadang khususnya komisi I selaku membidangi ini dan anggota Baleg bisa saling berdiskusi bersama eksekutif dan memberikan input pandangan serta saran.

    Sedangkan dari Pantauan Beritasampit melihat suasana jalannya rapat tersebut masih banyak perdebatan mengenai perbedaan persepsi dan pandangan antara kedua belah piahak.

    Sehingga banyak penyampaian dari peserta mengenai pembahasan perubahan perda tersebut akan berlarut hingga akan mengganggu tahapan Pilkades.

    (fzl/Beritasampit.co.id)