Menilik Aktivitas Tambang Ilegal, Sehari Lebih 10 Truck Bolak Balik Dilokasi ini, Simak Ulasannya

    SAMPIT-Masih saja ditemukan oknum yang tidak bertanggung jawab dan berani melakukan kegiatan penambangan pasir secara ilegal tanpa ada izin resmi dari pihak yang berwenang seperti RT, Lurah, Camat atau pihak terkait yang bisa memberikan izin tertentu untuk melakukan penggalian sebagaimana mestinya.

    Hal demikian ditemukan di Jalan Jendral Sudirman KM 9 Sampit-Pangkalanbun, kelurahan pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru ketapang. Hal ini baru terungkap setelah beberapa warga memberikab informasi ke Beritasampit.co.id, lantaran tanah yang dimilikinya ikut serta dikeruk oleh oknum tersebut.

    “Kami sudah laporkan ke Lurah Pasir Putih beberapa waktu lalu, dan lurah pun sempat menegur namun tidak digubris oleh usuf (operator eksafator) itu,” ungkap salah satu pemilik tanah di lokasi itu dan meminta namanya tidak disebutkan

    Saat dikonfirmasi, Lurah Pasir Putih, Warno membenarkan, masih banyak pengerukan pasir ilegal di wilayah kerjanya

    “Saya mau menegur mereka, namun itu bukan kewenangan saya, silahkan laporkan saja hal itu kepada dinas terkait dan pihak terkait nanti saya akan mendampingi,” ucap Warno.

    Hal tersebut diperkuat dengan penemuan yang ada dilapangan, ada sebuah alat berat jenis eksavator yang masih berada di lokasi tersebut. Sedangkan menurut informasi yang dihimpun, kegiatan itu sudah berlangsung sejak 4 Maret 2016 lalu oleh seseorang bernama Usuf.

    Sementara itu menurut warga yang melapokan, hasil galian tersebut di manfaatkan oleh Usuf untuk dijual. “Dalam satu hari saja, hampir sepuluh truk yang bolak balik untuk mengangkut pasir itu,” terangnya.

    (im/beritasampit.co.id)