Ini 16 Nama Pejabat Hasil Lelang Jabatan di Kotim, Ayo Cek!

    SAMPIT -Meski menuai pro dan kontra, seleksi terbuka jabatan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus berjalan.

    Bahkan panitia seleksi sudah menyelesaikan tugas mereka dan mengumumkan 16 nama peserta yang memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai calon pejabat pimpinan tinggi pratama.

    Seperti diketahui, ada 20 peserta yang mengikuti seleksi pengisian tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama. Dari jumlah tersebut, panitia seleksi mengumumkan ada 16 nama peserta yang memenuhi syarat.

    Tiga peserta yang memenuhi syarat pada formasi jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah Rahmat Widi Sujarwo, Muhammad Yusuf dan Siagano. Formasi jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, tiga peserta yang memenuhi syarat adalah Multazam, R Endra Sakti, dan Juliansyah.

    Peserta yang memenuhi syarat pada formasi jabatan Kepala Dinas Sosial adalah Ahmad Sarwo Oboi, Sukarnedi dan Agus Tripurna Tangkasiang. Formasi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, tiga peserta memenuhi syarat adalah Najmi Fuadi, Hj Ellena Rosie dan Samsurijal.

    Untuk formasi jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, hanya ada dua pelamar dan keduanya memenuhi syarat, yakni Alang Arianto dan H Gufriansyah.

    Formasi jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanya ada satu peserta yaitu Johny Tangkere dan dia dinyatakan memenuhi syarat. Begitu pula formasi jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, hanya ada satu peserta yaitu Rihel dan dia juga dinyatakan memenuhi syarat.

    Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana dalam penjelasannya, nama-nama yang diumumkan adalah pejabat yang dinilai memenuhi syarat untuk diusulkan pada masing-masing jabatan.

    Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, akan memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama pada masing-masing jabatan. Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat. Seleksi juga sama sekali tidak dikenakan biaya.

    Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto saat dikonfirmasi, membenarkan hal itu. Pihaknya baru menerima surat yang memang baru ditandatangani pada hari ini oleh Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Kotim.

    “Kini kewenangan Bupati untuk memutuskan siapa yang dipilih menduduki tujuh jabatan itu. Kami di Badan Kepegawaian Daerah tidak ikut campur dalam proses ini karena pelaksanaannya oleh panitia seleksi dan diserahkan kepada Bupati untuk memutuskannya,” kata Alang.

    Ditanya soal lelang jabatan eselon II berikutnya yang dikabarkan akan kembali dilalukan, Alang mengatakan, hal itu tergantung Bupati. Bupati yang memiliki kewenangan terkait kapan dibutuhkan seleksi jabatan dan jabatan mana saja yang perlu dievaluasi.

    (bro/beritasampit.co.id)