​BPD Parebok Sosialisasikan Perdes PAD ke Warga Masyarakatnya

    SAMPIT – Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tetang iuran desa sebagai kas Pendapatan Asli Desa (PAD).

    Pada kesempatan acara itu juga, sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama Kepala Desa mengenai prioritas pembangunan sarana dan prasarana APBDes tahun 2017.

    Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mursidi Muhammad ketika dikonfirmasi beritasampit.co.id , Jumat (31/3/2017) usai melaksanakan sosialisasi di Aula Kantor Desa Parebok mengatakan, tentang dibuatnya perdes tersebut. Selain APBdes 2017 menerima Dana Desa dan ADD maupun hasil pajak dan retribusi.

    BPD juga katanya, mengatur pengelolaan tetang PAD tahun 2017 yang baru dilaksanakan tahun ini. Dengan adanya PAD di Desa Parebok tentunya arah tujuannya peningkatan pada pembangunan desa, kegotong- royongan demi kesejahteraan masyarakat desa membangun.

    Sebelumnya, kata Mursidi, pertama adalah menampung aspirasi masyarakat, kedua, membahas rancangan Perdesnya. Ketiga, beserta anggota BPD lain merumuskan serta melaksanakan rapat pleno menyetujui Rancangan Rencana Perdes untuk menjadikan Perdes. Dan selajutnya, penetapan Perdes disahkan serta disetujui oleh Kades sebagai Kepala Wilayah.

    Kemudian Perdes kita sosialisasikan kemasyarakat dalam rapat ini. Kegiatan ini, sekaligus penandatangan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan BPD mengenai prioritas pembangunan desa Parebok pada APBdes 2017.

    Dijelaskannya, ada tiga point yang menjadikan Perdes yang baru kita sosialisasikan. Pertama, katanya, pungutan swadaya masyarakat. Point kedua, pungutan pelayanan administrasi. Point Ketiga, retribusi pasar dan usaha bongkar muat.

    “Semua aturan yang kita musyawarahkan bersama sebagai acuan dasar mengelola PAD dan disahkan kades sebagai pimpinan pemerintahan,”tandasnya. Pada acara itu hadir, Kepala Desa Parebok, Agus Salim beserta stapnya, Ketua BPD, Musidi Muhammad dan anggotanya, LPMD, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, PKK, Kader posyandu, RT ,RW dan warga masyarakat.

    (mar/beritasampit.co.id)