​Bupati Perintahkan Disperindag Mendata Ulang Pedagang Pasar Eks Bioskop Mentaya

    SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi, S.IKom meminta Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) supaya dapat menertibkan pasar eks bioskop mentaya sesuai fungsinya.

    Supian juga menginginkan supaya pasar tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan, dan apa tujuan pasar tersebut dibangun untuk tempat pusat jajajan serba ada (Pujasera) yakni pasar kuliner seperti julan kue, dan berbagai macam jajanan lainnya.

    “Saya tidak mengizinkan pasar tersebut menjadi tempat julan yang macam-macam. Tolong kepada kepala dinas bersangkutan supaya dapat mendaftar ulang pedagan-pedagang dan mengelola pasar tersebut sesuai kenginnan pemerintah daerah menjadikan tempat kuliner,” ujar Supian (2/4/2017).

    Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini menambahkan bahwa pedagang selain jajanan kue dan sebagainya berada dilantai atas.

    “Saya tidak mau melihat ada pedagang macam-macam berjualan dibawah. Itu semua dirusak untuk membuat roling door. Kita buatkan lokasi ini supaya tertata rapi. Pemindahan daei Taman Kota ini agar pedagang bisa nyaman berjualan pada tempatnya,” tegas Supian. Dia berharap semuanya cepat teratasi dan jangan menunggu tindakan tegas pemerintah.

    “Saya harap semua pedagang yang berjualan ini dapat menempati sesuai tata rencana kita dari pemerintah daerah, karena dibawah luaran itu khusus tempat jualan makanan kering maupun basah, jangan menunggu tindakan tegas pemerintah kalau saya perintahkan nanti akan kena semua,” harapnya.

    (fzl/Beritasampit.co.id)