​Jelaskan Duduk Permasalahan, Pihak Rektorat UPR Bertemu Polres Palangka Raya

    PALANGKA RAYA – Menjelaskan kronologis, latar belakang, serta untuk memberikan informasi yang lebih berimbang atas pemberitaan maupun tuntutan mahasiswa pada tanggal, 1 April 2017, Wakil Rektor IV Universitas Palangka Raya, Prof. Danes Jaya Negara, bertemu pihak kepolisian Polres Kota Palangka Raya.

    Kepada beritasampit.co.id, Prof. Danes menyampaikan proses kejadian bukan hanya pada 1 April, namun sudah sejak tanggal 24 Maret 2017. “Bagaimana hingga seperti ada kesan-kesan UPR termasuk juga personil personil keamanan dan sebagainya itu bentrok dengan mahasiswa,” ujarnya.

    Pihak Rektorat tidak menginginkan terjadi bentrok. Itu terjadi karena saat itu mahasiswa itu mendekat sehingga pihak keamanan harus menjaga pihak Rektorat.

    “Namanya harus ada protokolernya otomatis memberikan pengamanan kepada pimpinan. Situasi seperti itu bisa saja ada membawa benda tumpul, mengangkut kursi dan sebagainya. Sehingga pihak keamanan segera melerai,” ungkapnya.

    Disebutkan pada saat 1 April itu, situasinya memanas dan saling dorong mendorong. Namun setelah itu bisa diredam dan bubar.

    “Pemukulan tidak jelas terlihat memang ada di video. Kalau memang di video itu ada pemukulan tuntutan dan lain sebagainya harus kita pertemukan supaya didamaikan. Bagamana mekanismenya dari pihak kepolisian kita akan pertemukan kedua belah pihak, tentu ada mekanismenya yaitu dengan musyawarah atau mediasi,” tambahnya.

    (sps/beritasampit.co.id)