Proses Pendidikan dan Penggunaan Anggaran UPR Sesuai koridor, benarkah ?

    PALANGKA RAYA – Wakil Rektor IV Universitas Palangka Raya (UPR) Prof Danes Jaya Negara menegaskan semua proses pendidikan di UPR berjalan sesuai dengan koridor.

    Memang kita tidak bisa serta merta bagaimana penggunaan anggaran, penggunaan anggaran UPR tahun 2017 dibahas tahun 2016 oleh bagian perencanaan  dan bagian perencanaan sepakat rapat bersama kemudian dibawa ke kementerian pendidikan.” jelas Danes Jaya Negara.Senin (3/4)

    Lebih lanjut, kementerian pendidikan itu menyetujui anggaran berapa DIPA nya untuk UPR dari DIPA akan dialokasikan ke fakultas dan fakultas sepenuhnya bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran itu termasuk sarana prasana untuk fakultasnya masing-masing.

    “Memang secara fisik anggarannya itu sebagian oleh universitas tetapi kita menyadari tidak bisa seketika karena dana ini terbatas, karena kita satker itu dibatasi juga turun anggaran berbeda dengan badan usaha layanan umum.” terangnya lagi.

    UPR itu mengelola sendiri tapi harus sumber lebih besar apalagi BHM-PT disitu banyak tingkat sehingga tingkat kesejahteraan dosen dan lain sebagainya bisa dibantu. UPR sangat terbatas karena melalui dana dari APBN. Jelasnya.

    (Sps//beritsampit.co.id)