​Ini Kronologis Penangkapan Tersangka Narkotika Agus dan Jovi

    PALANGKA RAYA – Kronologis penangkapan tersangka narkotika atas nama Agus alias Bedor (27) dan Jovi Wahyudi (26) berlangsung cepat. Ini disampaikan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Triwarno Admojo di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng,
    Selasa (04/04/2017).

    Brigjen Pol Triwarno Admojo menerangkan proses penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa disekitar jalan bukit berbunga Komplek Mekar Indah RT. 3 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Kabupaten Barito Utara, sering terjadi transaksi narkoba.

    Dari laporan tersebut, team dari BNNP Kalteng langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (21/03/2017). Setibanya di TKP sekitar pukul 16.00 WIB, aparat melakukan penyelidikan dan didapati ada orang yang mencurigakan di pinggir jalan sambil berkomunikasi menggunakan handphone.

    Kemudian, team langsung melakukan penggeledahan dan terbukti memiliki narkotika jenis sabu dari tersangka atas nama Agus alias Bedor kata Triwarno Admojo.

    Dari hasil penangkapan Agus kemudian team langsung melakukan pengembangan menuju bandar diatasnya dan team BNNP berhasil menangkap tersangka kedua atas nama Jovi Wahyudi sekitar pukul 16.30 WIB.

    Jovi ditangkap dikediamannya jalan Pendreh Perumahan Pesona Modern Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

    Kemudian dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu seberat 41,57 gram, 2 hp samsung dan uang tunai Rp. 3.039.000 dari tangan tersangka Agus serta dan uang Rp. 500.000 sisa uang hasil penjualan narkotika dari tangan tersangka Jovi Wahyudi.

    “Dari keterangan kedua tersangka, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari salah satu narapidana yang saat ini berada di LP Teluk Dalam Banjarmasin Kalimantan Selatan,” ungkap Triwarno Admojo.

    Kemudian kedua tersangka langsung di amankan ke BNNP Kalteng untuk proses pengembangan, penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan hari ini selasa (04/04/2017) BNNP Kalteng merelease hasil tangkapan narkotika di Kantor BNNP Kalteng.

    (dsz/beritasampit.co.id)