​Korwil BEM SI Kalimantan Tengah dan Barat Nyatakan Sikap

    PALANGKA RAYA – Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kalimantan Tengah dan Barat nyatakan sikap atas gerakan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Palangka Raya (KBM-UPR) melalui rilis yang dikirim ke beritasampit.co.id, Selasa (4/4/2017).

    Muhammad Suriansyah Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) BEM SI Kalteng-Bar mengatakan pembatasan hak berpendapat ini mencederai nilai demokrasi dalam kehidupan kampus.

    Hal ini juga merupakan bentuk penghilangan hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang secara tegas dijamin oleh negara dengan berbagai instrumen seperti Undang-Undang 1945 pasal 28 dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.

    Melihat kondisi ini, maka kami dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat menyatakan sikap :

    1. Mengecam segala bentuk tindakan intimidasi, kekerasan hingga pembatasan penyampaian berpendapat yang dilakukan terhadap gerakan mahasiswa.

    2. Menuntut pihak Rektorat Universitas Palangka Raya untuk memberikan ruang secara luas kepada mahasiswa dalam melakukan audiensi, penyampaian tuntutan dan aspirasi.

    3. Mendukung penuh perjuangan seluruh Mahasiswa Universitas Palangka Raya dalam menyampaian tuntutan dan aspirasi sebagaimana telah dijamin oleh Undang-Undang.

    4. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa untuk bersikap kritis dan terus bersatu terhadap segala upaya pembungkaman suara gerakan mahasiswa.

    “Jika kau menghamba pada ketakutan, kau baru saja memperpanjang jalur perbudakan.
    Apabila suara mahasiswa dibungkam, nurani mahasiswa dibelokkan dan gerakan mahasiswa diporak-porandakan maka hanya ada satu kata, LAWAN !!!,” begitu kata Suriansyah yang juga merupakan presiden BEM REMA IKIP PGRI Pontianak.

    (dsz/beritasampit.co.id)