​Ini Peraturan Rektor yang dinilai Otoriter di Kalangan Mahasiswa

    PALANGKA RAYA – Beredarnya Peraturan Rektor Universitas Palangka Raya nomor 166/UN24/KM/2017, tentang tata tertib kehidupan kemahasiswaan yang ditetapkan pada tanggal 3 April 2017, mendapatkan kritik dari kalangan mahasiswa di media sosial beberapa hari terakhir.

    Mau tau apa isi peraturan rektor yang dinilai otoriter dan kontroversial dikalangan mahasiswa. Berikut salinan nya.


    Salah satu pasal dalam peraturan Rektor yang kontroversial adalah pada pasal 6 dan pasal 7 tentang larangan kepada mahasiswa salah satunya mahasiswa dilarang berambut gondrong, melakukan kegiatan diluar akademik.

    Disitu juga dilarang membuat tulisan atau video dan gambar yang mendeskreditkan rektor dan pimpinan kampus, menyampaikan dan melaporkan segala kebijakan perguruan tinggi kepada pihak luar.

    Bagaimana menurut anda?

    (dsz/beritasampit.co.id)