​Malas Kerja, Malah Jual Zenith Ya Ditangkap ! 

    SAMPIT – Bapak dua anak satu istri ini nekat menjual Zenith (Charnophen) untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari yang semakin besar tangungannya.

    Ahmad Priyani bin Mardi (37) yang beralamat dijalan walter Condrat Gang Firdaus No 20 Rt 43 Rw 09 Kelurahan Baamang Baamnag Tengah,Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, mengaku menjual Zenith karena terdorong ekonomi.

    Kini dia akan segera merasakan bagaimana dinginnya angin malam dibalik jeruji besi penjara. Dia mengaku menjual Zenith untuk menghidupi anak istrinya.

    Saat disidik oleh Jaksa Dewi SH tersangka yang melanggar pasal 197 UU RI No. 36 tentang kesehatan itu mengatakan sebelum dia menjual Zenith (Charnopen) itu dia bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Sampit.

    “Sebelum saya menjual Zenith saya sempat kerja sebagai buruh kuli di pelabuhan pusat perbelanjaan mentaya (PPM) dengan sustem
    borongan. Tapi gaji saya tidak cukup. Setelah itu saya kembali kerja sebagai buruh kuli banguanan, dan berhenti juga karena gajinya rendah,” kata Ahmad saat di sidik.

    Barang bukti (BB) Zenith yang di sita oleh polisi pada saat penggerebekan, Senin (9/1/2017) sebanyak 400 butir charnopen dan uang tunai sebanyak Rp 780,000 yang disimpan didalam dompet warna putih dengan kombinasi warna ungu yang ditaruh diatas meja rumah tersangka.

    (im/beritasampit.co.id)